Peran Serta Aparatur Institusi Yang Berkompeten Sebagai Perwujudan Reformasi Birokrasi
Pembukaan diawali dengan laporan penyelenggaraan diklat oleh Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI. Dalam isi laporan disampaikan bahwa Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tk. IV ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang pendidikan dan pelatihan jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah menetapkan jenis-jenis Diklat PNS, salah satunya adalah Diklat PIM IV yang membentuk kompetensi yang mengarah pada Sikap dan Semangat Pengabdian; Kompetensi Teknis Manajerial dan atau Kepemimpinan; Efisien, Efektivitas dan Kualitas sesuai Tanggungjawab dan Profesionalisme Kerja.
Kegiatan Diklat PIM IV ini diikuti oleh 40 (empat puluh) orang peserta, diselenggarakan selama 40 (empat puluh) hari dimulai tanggal 30 September s/d 08 November 2013 yang bertempat di Kampus Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Jl. Cikopo Selatan, Kp. Pasirkaliki, Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Kab. Bogor – Jawa Barat.
Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI dalam sambutan pembukaanya menyampaikan bahwa Peran Serta Aparatur Institusi Yang Berkompeten Sebagai Perwujudan Reformasi Birokrasi, hal tersebut menjadi salahsatu tanggungjawab para peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat IV sebagai para pemegang amanah kelangsungan pembangunan Indonesia. Aparatur Negara yang baik untuk melayani dan melindungi hak – hak warganya dari segala konflik dengan membangun kepemimpinan para aparatur yang handal dalam sistem Reformasi Birokrasi.
Pegawai Negeri Sipil sebagai Sumber Daya Manusia Aparatur Negara yang berkompetensi dalam sikap, perilaku, moral, mental, setia, dan tanggungjawab sehingga dapat mengabdikan diri kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan. Kompetensi tersebut harus ditunjang dengan kemampuan managerial sikap, keuangan, keahlian bidang yang saling menunjang sehingga terbentuk sikap profesionalisme kerja, terutama bagi para Esselon IV dengan etos kerja yang telah dimiliki dalam penegakan hukum yang baik. Etika dan Integritas adalah bagian dari kompetensi yang harus ada dalam diri masing – masing peserta terutama soft kompetensi dalam manajerial sehingga dapat menunjang attitude dalam hard skill peserta.