Menjadi Pemimpin Perubahan Yang Inovatif Dan Berintegritas

Mengawali laporan penyelenggaraan diklat, Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan, Dr. Tin Zuraida, SH., M.Kn menyampaikan tentang tujuan diklatpim Tingkat IV adalah mengembangkan kompetensi kepemimpinan pejabat struktural eselon IV yang akan berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di instansinya masing-masing. Dengan demikian, maka sasaran penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV adalah dihasilkannya Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kemampuan memimpin pada jenjang jabatan struktural eselon IV. Kemampuan memimpin tersebut diwujudkan dengan kemampuannya dalam memimpin perubahan di unit kerjanya. Perubahan ini hanya dapat terwujud jika pejabat struktural tersebut mampu menetapkan area dan fokus perubahan, lalu kemudian mempengaruhi dan memobilisasi stakeholdernya mendukung perubahan tersebut. Untuk penyelenggaraan Diklatpim IV Pola Baru ini mulai dilaksankanan dari tanggal 26 Juli s.d 27 Nopember 2015 yang diselenggarakan di Pusdiklat Mahkamah Agung RI, Jl. Cikopo Selatan, Kp. Pasirkaliki, Ds. Sukamaju, Kec. Megamendung, Kab. Bogor, dengan jumlah peserta sebanyak 36 orang.

Setelah acara pembukaan selesai dilanjutkan dengan Pengarahan Program dari Lembaga Administrasi Negara RI yang disampaikan oleh Kepala Pusdiklat Kepemimpinan Aparatur Nasional, Dra. Purwastuti, MBA. Dalam pemaparannya menyaimpaikan bahwa untuk mencapai kompetensi kepemimpinan operasional, struktur kurikulum Diklat Kepemimpinan Tingkat IV terdiri atas lima tahap pembelajaran yaitu: 1) Tahap Diagnosa Kebutuhan Perubahan Organisasi; 2) Tahap Taking Ownership; 3) Tahap Merancang Perubahan dan Membangun Tim; 4) Tahap Laboratorium Kepemimpinan; dan 5) Tahap Evaluasi.

Pelaksanaan tugas pada jabatan struktural eselon IV baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah hanya dapat berlangsung secara efektif dan efisien apabila pejabat struktural yang menduduki jabatan tersebut memiliki kompetensi yang dipersyaratkan oleh jabatan struktural eselon IV. Kompetensi ini diindikasikan oleh kemampuan pejabat struktural eselon IV tersebut dalam tiga ranah, yaitu :

  1. Kemampuan dalam menguasai secara teknis bidang tugasnya;
  2. Kemampuan dalam menerapkan kode etik yang dituntut oleh bidang tugasnya, dan;
  3. Kemampuan dalam menunjukkan komitmen dalam pelaksanaan tugas jabatannya.

Kombinasi ketiga kemampuan inilah yang membangun profesionalisme pada masing-masing pejabat struktural eselon IV. Salah satu unsur saja yang tidak dimiliki, maka sulit bagi pejabat struktural eselon IV tersebut dikategorikan sebagai pejabat struktural eselon IV yang profesional.

Pada hari Kamis, tanggal 30 Juli 2015 diadakan kegiatan Visitasi untuk Mata Diklat Pilar-pilar kebangsaan dan Integritas, yang bertempat di Monumen dan Museum PETA (Pembela Tanah Air), Jalan Jendral Sudirman Nomor 35 Bogor - Jawa Barat dengan tujuan kegiatan untuk membekali para peserta Diklatpim IV  dalam penguasaan diri yang baik, sehingga peserta dapat meningkatkan diri sebagi pemimpin perubahan dan menambah rasa kebangsaan, jiwa patriot dan nasionalisme serta menjunjung tinggi nilai integritas. (fan)

{besps}d_menpim/kegiatan/2015/pim_iv{/besps}

Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539
Faks: (0251) 8249522, 8249539
HP Whatsapp: 082114824160 (Pusdiklat Menpim)

Surel: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.