Pelatihan Sertifikasi Mediator Peradilan Agama resmi dibuka
Bogor, bldk.mahkamahagung.go.id - Pusdiklat Teknis Peradilan kembali menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Mediator Peradilan Agama yang resmi dibuka pada Selasa, 1 Juli 2025 oleh Plt Kepala BSDK Bambang H. Mulyono di Kampus Mahkamah Agung Corporate University, Megamedung-Bogor. Kegiatan ini diperuntukkan bagi para Hakim dan Panitera di lingkungan Peradilan Agama sebagai bentuk penguatan kompetensi dalam menjalankan peran sebagai mediator. Suasana pembukaan yang dilangsungkan dengan khidmat menjadi awal dari rangkaian pelatihan yang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung proses mediasi yang lebih efektif dan berintegritas.
Pelatihan ini merupakan bagian dari program strategis yang digagas untuk mendorong peran aktif aparatur peradilan dalam penyelesaian perkara non-litigasi. Dalam sambutannya, Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI menegaskan pentingnya kapasitas mediator bersertifikat bagi para hakim dan panitera agar mediasi di ruang sidang tidak menjadi formalitas, melainkan jalan damai yang sungguh-sungguh efektif. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen peradilan agama untuk terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Selama beberapa hari ke depan, peserta akan dibekali dengan materi intensif dari para fasilitator berpengalaman, termasuk pelatihan praktik dan simulasi mediasi. Fokus pelatihan tidak hanya pada aspek prosedural, tetapi juga pada keterampilan komunikasi, empati, serta pemahaman dinamika konflik. Peserta diharapkan tidak hanya memahami teori, namun mampu menerapkan nilai-nilai mediasi yang menjunjung asas keadilan restoratif.
Di akhir pelatihan, peserta yang memenuhi syarat akan memperoleh sertifikat mediator yang diakui secara nasional, membuka peluang bagi mereka untuk berperan lebih luas dalam proses penyelesaian sengketa. Diharapkan, pelatihan ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, melainkan menjadi langkah konkret dalam membentuk sistem peradilan agama yang lebih humanis dan responsif terhadap dinamika masyarakat.
Pembukaan pelatihan yang diikuti 40 peserta ini dihadiri oleh para Hakim Yustisial, Pejabat Struktural dan beberapa narasumber.
~ YFK







