Optimalkan Kinerja 2026 : Pustrajak Kumdil MA RI Matangkan 78 Isu Strategis dan Target Program Kerja

Rabu (7/1/2026) Mengawali tahun anggaran 2026, Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan (Pustrajak Kumdil) Mahkamah Agung RI menggelar Rapat Pembinaan dan Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program Kerja di Ruang Rapat Pustrajak dan dihadiri oleh Hakim Tinggi dan Hakim Yustisial, Pejabat Struktural Eselon III & IV, Pejabat Fungsional, Aparatur Sipil Negara, dan Staf pada Pusat Strategi Kebijakan Kumdil MA RI.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum Dan Peradilan MA RI - Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H. menekankan pada evaluasi capaian tahun sebelumnya serta akselerasi penentuan judul naskah kebijakan untuk tahun berjalan.
Dalam arahannya, Kapustrajak menyampaikan apresiasi atas realisasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025 yang mencapai angka sangat memuaskan, yakni sebesar Rp 10.460.537.964,00 atau 99,9% dari total pagu. Capaian ini diiringi dengan keberhasilan penyelesaian 25 naskah kebijakan dan 3 edisi Jurnal Hukum dan Peradilan (JHP).

"Harapan kami ada peningkatan kinerja di tahun ini. Perlu dirancang segera siapa yang memegang judul naskah dan pergerakan Jurnal Hukum & Peradilan agar bisa segera berjalan," ujar Kapustrajak saat membuka rapat.
Target dan Pagu Anggaran 2026 Untuk tahun 2026, Pustrajak Kumdil menetapkan target penyusunan 21 judul naskah kebijakan, yang mencakup 4 judul Naskah Prioritas Nasional, serta penerbitan 3 edisi Jurnal Hukum & Peradilan. Terkait dukungan anggaran, total pagu akhir yang dikelola setelah penyesuaian potongan adalah sebesar Rp 12.782.749.000,00.
Penyaringan 78 Isu Strategis Salah satu agenda krusial dalam rapat ini adalah pembahasan rekapitulasi usulan isu strategis yang masuk dari berbagai kamar dan unit Eselon 1 di Mahkamah Agung. Tercatat sebanyak 78 usulan isu strategis telah terhimpun, mulai dari Kamar Pidana, Perdata, Agama, Militer, TUN, hingga usulan dari Direktorat Jenderal dan Badan Urusan Administrasi.

Beberapa isu strategis yang menonjol di antaranya adalah penyusunan naskah urgensi terkait Integrated Sistem Manajemen SDM berbasis meritokrasi, kajian RUU Jabatan Hakim, hingga isu pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) oleh aparatur peradilan.
Pak Khoirul, salah satu pejabat yang hadir, menegaskan pentingnya persiapan internal untuk menyaring 78 isu tersebut menjadi 14 judul utama ditambah 5 judul cadangan. "Sebisa mungkin 90% isu strategis sudah siap sebelum dikoordinasikan dengan Pimpinan (Tuaka). Kita perlu menyiapkan usulan judul sekaligus pendamping koordinator dari internal Pustrajak," tegasnya.

Agenda Terdekat Sebagai langkah konkret, Pustrajak telah menjadwalkan kegiatan Penentuan Judul Penyusunan Naskah pada tanggal 20 hingga 23 Januari 2026. Selain itu, Kapustrajak juga menginstruksikan agar setiap koordinator nantinya melibatkan akademisi dari universitas mitra guna memastikan kajian yang dihasilkan lebih komprehensif dan berkualitas.
Rapat koordinasi ini ditutup dengan pemaparan pengelolaan dana sosial internal sebagai bentuk transparansi dan kepedulian antarpegawai di lingkungan Pustrajak Kumdil MA RI.
(Redaksi Pustrajak Kumdil MA RI)