Layanan Informasi

Layanan Info Via WhatsApp

Layanan Informasi Via Zoom

Optimalisasi Tata Kelola Kebijakan: Pustrajak Mahkamah Agung RI Akselerasi Pelaksanaan 26 Naskah Strategis Melalui Monev Mei 2026

Jakarta, 04 Mei 2026 – Dalam upaya mewujudkan visi peradilan melalui kebijakan berbasis data, Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajak) Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) berkala di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Pustrajak Kumdil MA RI, Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H., ini bertujuan untuk memantau capaian kinerja, realisasi anggaran, serta memastikan seluruh program kerja Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai timeline yang telah ditetapkan.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf, termasuk Hakim Tinggi Yustisial, Hakim Yustisial, Pejabat Eselon III dan IV, serta seluruh staf.

Transparansi Keuangan dan Realisasi Anggaran

Kepala Pustrajak membuka rapat dengan memaparkan laporan realisasi anggaran per akhir April 2026 yang menunjukkan Transparansi Keuangan dan Realisasi Anggaran

Berdasarkan Laporan FA Detail SAKTI per tanggal 03 Mei 2026, tercatat:

Pagu Anggaran Awal: Rp 12.782.739.000,00.

Realisasi Anggaran: Rp 3.382.031.007,00 atau mencapai 26,46%.

Sisa Anggaran: Rp 9.400.707.993,00.

Laporan ini diperjelas oleh Kepala Subbidang Rekomendasi Kebijakan Hukum, Novie Kurniawan Witianto, S.H., M.H., yang menegaskan komitmen Pustrajak dalam mengelola anggaran secara akuntabel dan efisien.

Progres Strategis 26 Naskah Kebijakan

Fokus utama rapat Monev kali ini adalah tinjauan mendalam terhadap 26 naskah kebijakan yang sedang disusun oleh berbagai tim koordinator. Beberapa capaian penting meliputi:

Perlindungan Hak Perempuan dan Anak: Naskah urgensi terkait pemenuhan hak pasca perceraian telah menyelesaikan tahap FGD di Megamendung serta audiensi di Surabaya dan Samarinda.

Transformasi Digital: Penyusunan Road Map Sistem Informasi Pengadilan terus berjalan dengan rencana audiensi ke Jawa Barat pada 18–21 Mei 2026.

Mahkamah Agung Corporate University: Tim telah melaksanakan koordinasi intensif dengan berbagai lembaga seperti LAN, BPK, dan Pusdiklat Teknis guna mematangkan konsep pengembangan SDM.

Keadilan Restoratif: Revisi Perma Nomor 1 Tahun 2024 sedang dipetakan berdasarkan keunikan wilayah, meliputi Aceh, NTB, dan Yogyakarta.

Inovasi Teknologi dan Kolaborasi Eksternal

Dalam sesi masukan, Dr. H. Andi Akram mendorong percepatan adopsi teknologi melalui berlangganan kecerdasan buatan (AI)  untuk menunjang kualitas penelitian. Selain itu, koordinasi akses data penelitian melalui sistem informasi Mahkamah Agung menjadi prioritas guna memastikan kebijakan yang diambil berbasis pada data primer yang akurat.

Terkait kerja sama institusi, Martin, S.E., M.Ak., melaporkan keberhasilan kemitraan dengan BRIN dan Universitas Bhayangkara, serta rencana perluasan kolaborasi dengan UIN Sunan Kalijaga dan Universitas Ahmad Dahlan pada Mei 2026, Untuk realisasi kerja sama sudah ada 2 yaitu Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dan Pusat Riset Kebijakan Publik BRIN. Untuk Mei kita akan melaksanakan kerjasama ke UIN Sunan Kalijaga dan Universitas Ahmad Dahlan. Bulan Juni akan ada di Universitas Katolik Widya Karya Malang. Untuk UPN Veteran sama dengan Universitas Katolik Widya Karya yakni mereka meminta ada kuliah umum. Di bidang publikasi, Ronald Marogem Nainggolan, S.E., memastikan Jurnal Hukum dan Peradilan (JHP) Edisi 2 sedang dalam tahap review 7 naskah dengan target terbit Juli 2026.

Saran dan Masukan:

Hakim Tinggi Yustisial, Dr. Drs. M. Slamet Turhamun, M.H., Agar agar proses surat menyuratnya lebih cepat, serta butuh adanya sarana pendukung dalam hal AI dalam penyertaan kegiatan penyusunan naskah.

Rapat ditutup dengan pesan dari Kapustrajak mengenai pentingnya kedisiplinan dalam hal kehadiran/absensi aparatur melalui sistem SIKEP dan pendokumentasian setiap rangkaian kegiatan melalui platform https://bsdk.mahkamahagung.go.id dan https://suarabsdk.com "Suara BSDK" serta media sosial resmi Pustrajak.

Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539
Faks: (0251) 8249522, 8249539
HP Whatsapp: 082114824160 (Pusdiklat Menpim)

Surel: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.