BSDK MA RI Terima Sertifikat Lahan Hibah di Bali

BALI – Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (BSDK MA RI) menerima sertifikat lahan yang dipersiapkan untuk mendukung pembangunan dan pengembangan Balai Diklat Mahkamah Agung di Provinsi Bali.

Penyerahan sertifikat dilaksanakan pada Kamis, 10 September 2026, pukul 09.00 WITA, bertempat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali. Sertifikat diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali -Eko Priyanggodo kepada Sekretaris BSDK MA RI – Ach. Jufri.

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian penting dari proses administrasi pertanahan atas lahan yang berlokasi di Jalan Gedong Sari II, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Berdasarkan dokumen yang ada, lahan tersebut memiliki luas keseluruhan  9.750 meter persegi.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris BSDK didampingi oleh:

  1. Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan BSDK;
  2. Kepala Bagian Umum dan Rumah Tangga BSDK;
  3. Kepala Bidang Strategi Kebijakan Peradilan BSDK; dan
  4. Kepala Subbagian Perlengkapan dan Rumah Tangga BSDK.

Penyiapan lahan di Bali merupakan bagian dari langkah strategis Mahkamah Agung dalam memperkuat sarana pengembangan kompetensi aparatur peradilan, khususnya untuk mendukung kebutuhan pendidikan dan pelatihan bagi aparatur yang berada di wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.

Upaya tersebut telah melalui proses yang cukup panjang. Dalam Naskah Urgensi Pembentukan Balai Diklat Mahkamah Agung di Provinsi Bali disebutkan bahwa komunikasi mengenai pengalihan sejumlah bidang tanah di Jalan Gedong Sari II telah dilakukan sejak tahun 2024. Pada 10 Juli 2024, perwakilan Mahkamah Agung bersama instansi terkait melakukan pertemuan di Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara serta meninjau langsung lokasi lahan yang dipersiapkan untuk pembangunan Balai Diklat Mahkamah Agung.

Keberadaan Balai Diklat di Bali dipandang strategis mengingat penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Mahkamah Agung selama ini masih terpusat di Kampus BSDK di Megamendung, Kabupaten Bogor. Kondisi tersebut menghadirkan tantangan dari sisi kapasitas penyelenggaraan pelatihan, pemerataan kesempatan pengembangan kompetensi, biaya perjalanan, serta jarak dan waktu tempuh bagi aparatur peradilan dari wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.

Pemilihan Bali juga mempertimbangkan aspek aksesibilitas. Lokasi lahan dinilai mampu mendukung jangkauan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bagi wilayah Indonesia bagian tengah dan timur, antara lain karena tersedianya akses penerbangan langsung menuju Bali.

Dengan diterimanya sertifikat lahan tersebut, proses penyiapan aset untuk pengembangan Balai Diklat Mahkamah Agung di Provinsi Bali memasuki tahapan penting. Kepastian administrasi pertanahan ini diharapkan menjadi landasan bagi tahapan perencanaan dan pembangunan selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengembangan Balai Diklat di Bali pada akhirnya diharapkan tidak hanya menambah sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan Mahkamah Agung, tetapi juga memperluas akses pengembangan kompetensi bagi aparatur peradilan secara lebih merata, efektif, dan berkelanjutan. Hal tersebut sejalan dengan tujuan BSDK MA RI dalam mendukung terwujudnya aparatur peradilan yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Bali, 10 September 2026
Kontributor – Henri Setiawan

Syamsul Arief, dari Aktivis, Wartawan, Pelari Ultra Hingga Hakim Agung di Usia 50 Tahun

Jakarta, 02 September 2026 - Perjalanan panjang Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., akhirnya mencapai salah satu puncak tertinggi dalam karier seorang hakim. Rabu pagi, tanggal 2 September 2026, ia memasuki babak baru pengabdiannya sebagai Hakim Agung Republik Indonesia Kamar Pidana, setelah resmi diambil sumpahnya dan dilantik, bersamaan dengan Hakim Agung dan Hakmi Ad Hoc lainnya, oleh Ketua Mahkamah Agung Repupblik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., di ruang Kusumah Atmadja, lantai 14, gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Pelantikan pagi ini tentunya menjadi hal istimewa, bukan semata karena jabatan yang kini disandangnya, namun karena pada saat ini, Syamsul Arief baru menginjak usia 50 tahun. Ia lahir di Bandar Lampung pada 24 Februari 1976. Di usia ketika sebagian hakim masih meniti jenjang kepemimpinan pengadilan tingkat pertama atau banding, Syamsul sudah mencapai mencapai salah satu puncak tertinggi dalam karier seorang hakim di Mahkamah Agung.

Sehari sebelum pelantikannya, suasana perpisahan bahkan sudah terasa di Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA. Pada 1 September 2026, Syamsul masih berdiri sebagai Kepala BSDK, melantik 15 pejabat fungsional sekaligus menitipkan pesan, agar keberhasilan tidak membuat seseorang melupakan Sejarah, dan orang-orang yang pernah berjalan bersamanya.

Anak Lampung yang Tumbuh dari Dunia Aktivisme

Syamsul merupakan putra Bandar Lampung. Pendidikan hukumnya ditempuh di Fakultas Hukum Universitas Lampung. Ia meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 1998 dan Magister Ilmu Hukum dari universitas yang sama pada tahun 2003. Dalam perjalanan akademiknya, ia kemudian meraih gelar doktor dari Universitas Islam Nusantara pada tahun 2021.

Tetapi Syamsul muda, bukan mahasiswa yang hanya berkutat dengan buku kuliah.

Semasa mahasiswa, ia aktif dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dunia pers mahasiswa, serta kegiatan bantuan hukum. Ia pernah terlibat di LBH Bandar Lampung pada 1998. Bahkan sebelum benar-benar menekuni profesi hakim, Syamsul sempat mencicipi dunia jurnalistik sebagai wartawan di Jakarta.

Latar belakang itu, kemudian memberikan warna tersendiri pada cara pandangnya sebagai hakim.

Ia terbiasa membaca hukum tidak semata sebagai rangkaian pasal, tetapi sebagai instrumen yang bersinggungan langsung dengan persoalan sosial, ketimpangan, kemanusiaan, dan rasa keadilan masyarakat.

Syamsul pernah mengaku gemar membaca spektrum pemikiran yang luas, mulai dari Tan Malaka, Karl Marx, Émile Durkheim, Nurcholish Madjid, hingga karya sastra Pramoedya Ananta Toer dan Y.B. Mangunwijaya.

Memulai dari Pengadilan Daerah

Kariernya di lingkungan Mahkamah Agung dimulai pada 1999. Ia kemudian mengawali perjalanan sebagai hakim di Pengadilan Negeri Argamakmur, pada Oktober 2002. Dari situlah perjalanan lebih dari dua dekade itu dimulai.

Seperti banyak hakim karier lainnya, Syamsul menjalani perpindahan dari satu pengadilan ke pengadilan lain.

Karier kepemimpinannya kemudian semakin terlihat ketika dipercaya menjadi Ketua PN Gunung Sugih pada 2018-2020. Setelah itu ia memimpin PN Depok, kemudian kembali ke tanah kelahirannya, sebagai Wakil Ketua PN Tanjungkarang pada 2021.

Tak lama kemudian, kariernya kembali bergerak cepat. Hasil Tim Promosi dan Mutasi Mahkamah Agung pada Februari 2022, menempatkannya sebagai Ketua PN Tanjungkarang. Pada titik inilah Syamsul mulai memperlihatkan perjalanan karier yang tidak biasa.

Tanggal 7 Desember 2022, ia meninggalkan jalur kepemimpinan pengadilan untuk dipercaya menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung. Tiga tahun kemudian, tepatnya 30 Juli 2025, ia kembali memperoleh kepercayaan besar sebagai Kepala BSDK Mahkamah Agung, jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I. Saat itu usianya baru 49 tahun.

Tak mengherankan bila dalam wawancara terbuka calon hakim agung 2026, Anggota Komisi Yudisial, Setyawan Hartono yang pernah menjadi seniornya, menyebut Syamsul sebagai salah satu “sprinter” di Mahkamah Agung. Kariernya memang berlari cepat.

Hakim yang Berani Melakukan Penemuan Hukum

Jauh sebelum menduduki jabatan struktural tinggi, nama Syamsul pernah mendapat perhatian publik karena putusannya.

Ketika menjadi hakim, ia pernah menangani perkara pidana, yang kemudian dikenal publik sebagai perkara “polisi playboy”. Dalam perkara tersebut, Syamsul dan majelis melakukan interpretasi terhadap unsur kekerasan dalam tindak pidana perkosaan, dengan melihat bahwa kekerasan tidak selalu harus dipahami semata-mata dalam dimensi fisik, tapi juga bujuk rayu dan janji-janji gombal.

Pada tahun 2015, putusan dalam perkara tersebut mendapat apresiasi dari Komnas Perempuan, dengan meminta putusan itu menjadi yurisprudensi untuk kasus-kasus serupa.

Perkara tersebut, telah memperlihatkan karakter pemikirannya, dimana seorang hakim tidak cukup hanya membaca teks undang-undang, tetapi harus melakukan rechtsvinding, ketika realitas sosial menghadirkan persoalan yang tidak selalu dapat dijawab secara mekanis oleh bunyi pasal.

Pengalaman panjang sebagai hakim lapangan inilah, yang kemudian ia bawa ketika memasuki dunia pendidikan hakim.

Di Pusdiklat dan kemudian BSDK, Syamsul berhadapan dengan pekerjaan yang jauh lebih luas, seperti menyiapkan sumber daya manusia peradilan untuk menghadapi perubahan hukum, digitalisasi pengadilan, KUHP baru, kepailitan, perkara niaga, hingga persoalan integritas. Pada April 2026, misalnya, BSDK di bawah kepemimpinannya menggandeng KPK untuk memperkuat pendidikan antikorupsi bagi pimpinan pengadilan.

Dari Pelari Ultra ke Perlombaan Terbesar Kariernya

Ada sisi lain Syamsul Arief, yang mungkin tidak lazim ditemukan dalam profil seorang hakim agung. Ia adalah seorang pelari, dan bukan sekadar pelari rekreasional.

Syamsul pernah mengikuti perlombaan lari jarak sangat jauh, termasuk ultra-marathon. Bertahun-tahun ia juga berusaha menularkan kebiasaan berolahraga kepada warga peradilan. Bahkan menjelang berakhirnya masa tugasnya di BSDK, lembaga tersebut menggelar BSDK MA Run 2026, dengan semangat “Pelari CADAS: Cerdas dan Berintegritas,” yang diikuti sekitar 250 warga peradilan.

Lari kemudian terasa seperti metafora perjalanan hidupnya.

Ada saat ketika seseorang harus melakukan sprint. Namun untuk tiba di tempat yang jauh, kecepatan saja tidak cukup. Dibutuhkan daya tahan, disiplin, kemampuan menjaga ritme, dan keberanian untuk kembali berdiri setelah kelelahan. Karakter itulah yang terlihat ketika Syamsul mendaftarkan diri dalam seleksi calon hakim agung pada 2026.

Pada tahap tes kesehatan dan kepribadian, ia termasuk sembilan kandidat Kamar Pidana yang bertahan. Setelah wawancara KY, namanya diteruskan ke DPR bersama kandidat lainnya.

Di hadapan Komisi III DPR, Syamsul kembali memperlihatkan perhatian terhadap masa depan peradilan. Salah satu isu yang dibawanya adalah kebutuhan mengatur penggunaan artificial intelligence dalam dunia peradilan. Menurutnya, AI dapat membantu pekerjaan hakim, tetapi tidak boleh mengambil alih fungsi hakim dalam membuat keputusan.

Komisi III akhirnya menyetujui Syamsul bersama calon lainnya pada 13 Agustus 2026. Lima hari kemudian, Rapat Paripurna DPR menyetujui pengangkatan 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA.

Membawa Pesan untuk Hakim-Hakim Muda

Ada satu bagian dari perjalanan Syamsul menuju Mahkamah Agung, yang barangkali akan paling lama dikenang hakim-hakim muda. Ketika keseriusannya mengikuti seleksi sempat dipertanyakan karena usianya yang relatif muda, ia mengatakan bahwa pencalonannya bukan sekadar urusan pribadi.

Ia ingin menunjukkan bahwa hakim muda, juga boleh mempunyai mimpi untuk mencapai puncak. Baginya, jabatan hakim agung tidak diperuntukkan bagi manusia yang telah sempurna. Hakim tetap manusia, yang menjalani proses panjang memperbaiki diri, mendekati nilai-nilai ideal dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Karena itu, ia pernah menyampaikan pesan sederhana kepada hakim-hakim muda.

“Harus punya cita-cita tinggi, punya kesadaran juang, dan jangan takut gagal. Jatuh, bangkit, berdiri, kemudian berlari lagi,” ungkapnya.

Hari ini kalimat itu mendapatkan konteks yang berbeda. Lebih dari 24 tahun setelah pertama kali duduk sebagai hakim di sebuah pengadilan negeri di daerah, mantan aktivis mahasiswa, mantan wartawan, pembaca buku, pelari ultra, Ketua PN, Kepala Pusdiklat, dan Kepala BSDK itu, kini memasuki Gedung Mahkamah Agung dengan amanah baru, yaitu sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Perjalanan hidupnya telah mengajarkan sesuatu yang berharga bagi Hakim-hakim muda di seluruh Indonesia, bahwa pelantikan hari ini, bukanlah garis finis. Bagi seorang pelari jarak jauh, garis finis satu perlombaan, selalu menjadi garis start bagi perjalanan berikutnya. Saat ini, Syamsul Arief, sedang berada pada garis start sebagai Hakim Agung Kamar Pidana, yang menjaga keadilan dari kursi tertinggi seorang pengadil.

Selamat dan sukses atas pelantikann dan pengambilan sumpah jabatan, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia. Semoga sukses bertugas, mendapatkan keberkahan, serta senantiasa mendapatkan bimbingan dan lindungan dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga dapat mewujudkkan cita-cita menjadikan Peradilan Indonesia yang Agung.

Lantik 15 Pejabat Fungsional, Kepala BSDK Tekankan Tanggung Jawab dan Integritas

Bogor – Humas BSDK: Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia, Syamsul Arief, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 15 pejabat fungsional di lingkungan BSDK pada Selasa, 1 September 2026, di Auditorium BSDK, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Pelantikan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut merupakan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional Widyaiswara, Pengembang Teknologi Pembelajaran, Analis Pengelolaan Keuangan APBN, dan Arsiparis.

Dalam sambutannya, Kepala BSDK menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik. Ia berpesan agar amanah yang diterima dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.

Kepala BSDK juga mengingatkan agar para pejabat yang dilantik tidak melupakan proses dan perjuangan yang telah dilalui, serta menjadikan jabatan baru sebagai momentum untuk terus meningkatkan kompetensi dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi.

Adapun 15 pejabat fungsional yang dilantik yaitu:

  1. Yasin Prasetia, S.Pd., Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama;
  2. Iqbal Anwar Zakaria, S.I.P., Arsiparis Ahli Pertama;
  3. Arum Febriliana Pratiwi, S.Pd., Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama;
  4. Amalia Try Hutami, S.Pd., Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama;
  5. Wahyudi Rinaldo, S.E., Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama;
  6. Anggiyansyah Nurmanta, S.E., M.Ak., Widyaiswara Ahli Pertama;
  7. Fahmi Yusup Faisal, S.Pd., Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama;
  8. Siti Anis, S.Tr.S.I., Arsiparis Ahli Pertama;
  9. Ida Masnita Sigalingging, M.Ikom., Widyaiswara Ahli Pertama;
  10. Afifah Dwiandini, S.I.Kom., M.Si., Widyaiswara Ahli Pertama;
  11. Andi Amirah Humairah Ya'kub, S.Sos., M.Si., Widyaiswara Ahli Pertama;
  12. Nita Athiyah, S.E., Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama;
  13. Yusuf Sodhiqin, S.Pd., Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama;
  14. Bellina Gamelia Sembiring Kembaren, M.Acc., Widyaiswara Ahli Pertama; dan
  15. Faiza Maila Yusfiana, S.Pd., Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama.

Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 12353 s.d. 12383/SEK/SK.KP4.1.3/VIII/2026 tanggal 10 Agustus 2026 tentang Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara, Pengembang Teknologi Pembelajaran, Analis Pengelolaan Keuangan APBN, dan Arsiparis.

Pelantikan turut dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Hakim Yustisial, Pejabat Fungsional Ahli Utama, Pejabat Administrator dan Pengawas, Pejabat Fungsional, serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan BSDK.

Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat sumber daya manusia BSDK dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Para pejabat fungsional yang baru dilantik diharapkan terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sesuai bidang tugas masing-masing serta memberikan kontribusi nyata bagi BSDK dan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Semarak Setelah Garis Finis: Apresiasi bagi Para Pelari CADAS BSDK MA Run 2026

Megamendung, Bogor — Setelah seluruh peserta menyelesaikan lomba lari 10 kilometer dan mencapai garis finis di Kantor BSDK MA, rangkaian kegiatan BSDK MA Run 2026 tidak serta-merta berakhir. Tepat sekitar pukul 08.15 WIB, suasana di sekitar Auditorium BSDK MA justru semakin semarak dengan dilanjutkannya acara hiburan dan bazar yang telah dipersiapkan panitia. Para peserta yang sebelumnya berjibaku menaklukkan rute dengan medan naik turun, udara dingin khas Megamendung, serta lintasan yang tidak memberikan ruang bagi mereka untuk sekadar berlari santai, kini dapat menikmati suasana yang lebih rileks dan penuh keakraban. Hiburan menjadi ruang untuk melepas kelelahan sekaligus mempertemukan kembali seluruh peserta dalam suasana kekeluargaan. Di sela-sela hiburan, panitia juga membagikan sejumlah doorprize kepada peserta yang beruntung. Sorak kegembiraan pun beberapa kali terdengar ketika nama peserta dipanggil sebagai penerima hadiah. Suasana tersebut membuat kegiatan semakin hangat, tidak hanya sebagai sebuah perlombaan, tetapi sebagai perayaan kebersamaan keluarga besar Mahkamah Agung dan empat lingkungan peradilan.

Setelah rangkaian hiburan selesai, acara kemudian memasuki agenda yang ditunggu-tunggu, yakni penerimaan hadiah bagi para pemenang BSDK MA Run 2026 kategori putra dan putri. Suasana yang sebelumnya penuh canda dan hiburan seketika berubah menjadi lebih khidmat. Para pemenang dipanggil satu per satu untuk maju ke hadapan para pejabat dan peserta yang hadir. Tepuk tangan diberikan sebagai bentuk penghormatan atas capaian mereka setelah berhasil menyelesaikan lintasan 10 kilometer yang tidak ringan. Pada kategori putra, juara pertama diraih Malik Caesar Wardhana dengan catatan waktu 50:34:00, dan berhak menerima uang pembinaan sebesar Rp5.000.000,00. Juara kedua diraih Taufan Firmansyah dengan catatan waktu 58:13:00, memperoleh uang pembinaan sebesar Rp3.000.000,00, sedangkan juara ketiga diraih Erdin Tahir dengan catatan waktu 59:19:00, memperoleh uang pembinaan sebesar Rp1.500.000,00. Seluruh hadiah utama bagi pemenang kategori putra diserahkan secara langsung oleh Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, YM. Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H.

Untuk kategori putri, persaingan tidak kalah menarik. Juara pertama diraih Ciciliya Ticoalu dari Ditjen Badilmiltun dengan catatan waktu 1:08:09, dan memperoleh uang pembinaan sebesar Rp5.000.000,00. Juara kedua diraih Dyah Ardana Riswari dari Dilmil II-08 Semarang dengan catatan waktu 1:23:19, memperoleh uang pembinaan sebesar Rp3.000.000,00. Sementara itu, juara ketiga diraih Letda Chk/K Ni Kadek Ditya Anggraeni dari Dilmiltama dengan catatan waktu 1:23:21, dan memperoleh uang pembinaan sebesar Rp1.500.000,00. Penyerahan penghargaan dilakukan secara langsung oleh Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Dr. H. Subandi, S.H., M.H., bersama Sekretaris Badan Strajak Diklat Kumdil, Dr. Drs. H. Ach. Jufri, S.H., M.H. Ketika para juara menerima penghargaan, tepuk tangan peserta mengiringi setiap nama yang dipanggil. Momen tersebut menjadi bentuk penghargaan yang bukan hanya diberikan atas kecepatan mencapai garis finis, tetapi juga atas ketekunan, keberanian, dan kemampuan mereka menaklukkan seluruh tantangan sepanjang lintasan.

Apresiasi tidak berhenti pada hadiah utama. Sebagai bentuk penghargaan lebih lanjut terhadap prestasi para pelari, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI memberikan tambahan uang pembinaan sebesar Rp1.000.000,00 kepada masing-masing juara 1, 2, dan 3, baik kategori putra maupun putri. Sementara itu, peserta yang berhasil menempati peringkat 4 sampai dengan peringkat 10, baik putra maupun putri, masing-masing memperoleh uang pembinaan sebesar Rp1.300.000,00. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa penghargaan dalam BSDK MA Run 2026 tidak semata-mata berorientasi pada tiga posisi teratas. Setiap perjuangan memiliki nilai dan setiap peserta yang mampu memberikan capaian terbaik patut mendapatkan apresiasi. Pemberian penghargaan tersebut juga memperlihatkan adanya perhatian kelembagaan terhadap semangat kompetisi yang sehat sekaligus penghormatan terhadap kerja keras para peserta. Dengan demikian, garis finis tidak menjadi batas antara pemenang dan bukan pemenang, melainkan menjadi titik bertemunya seluruh peserta yang telah menyelesaikan tantangan dengan kemampuan terbaiknya.

Sebelum penyerahan uang pembinaan tersebut, Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil MA, YM. Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan panitia yang telah mendukung terlaksananya BSDK MA Run 2026. Disampaikan bahwa kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh semangat. Kondisi medan yang naik turun serta udara dingin kawasan Megamendung ternyata tidak menyurutkan semangat para peserta. Bahkan, seluruh peserta berhasil menyelesaikan lintasan dan mencapai garis finis sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Kabadan juga menyampaikan apresiasi kepada panitia BSDK yang sejak awal telah memberikan perhatian terhadap kebutuhan peserta, termasuk menyediakan tempat tinggal atau mes bagi peserta sebelum pelaksanaan kegiatan secara gratis. Fasilitas tersebut merupakan bentuk kepedulian panitia agar peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik tanpa dibebani persoalan akomodasi. Menurutnya, penyelenggaraan kegiatan semacam ini harus terus dijaga kualitasnya, dan BSDK MA Run diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahun sebagai bagian dari rangkaian kegiatan kebersamaan keluarga besar Mahkamah Agung.

Pesan tersebut mendapat makna tersendiri jika dikaitkan dengan semboyan “Pelari CADAS — Cerdas dan Berintegritas.” Para pelari bukan hanya dituntut untuk mencapai garis finis, tetapi juga menunjukkan sportivitas, disiplin, ketekunan, dan kemampuan mengendalikan diri. Nilai-nilai tersebut pada dasarnya merupakan karakter yang juga dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas aparatur peradilan. Seorang hakim dan aparatur peradilan menghadapi medan tugas yang tidak selalu mudah. Ada perkara yang kompleks, tekanan pekerjaan, perubahan regulasi, perkembangan teknologi, serta tuntutan masyarakat yang semakin tinggi. Seperti lintasan lari yang tidak selalu datar, perjalanan pengabdian pun memiliki tanjakan dan turunan yang harus dihadapi dengan keteguhan. Karena itu, cerdas tanpa integritas tidak cukup, sementara integritas tanpa kompetensi juga tidak memadai. Keduanya harus berjalan bersama sebagai fondasi pengabdian.

Rangkaian penerimaan penghargaan kemudian ditutup dalam suasana penuh kegembiraan dan kebersamaan. Para juara berfoto bersama, peserta saling memberikan ucapan selamat, sementara suasana di sekitar Auditorium BSDK MA tetap dipenuhi percakapan dan keakraban. Dari sebuah perlombaan sederhana sepanjang 10 kilometer, lahir pesan yang jauh lebih besar: bahwa kebersamaan dapat dibangun melalui pengalaman yang sama, tantangan dapat dilalui dengan semangat yang sama, dan prestasi patut dihargai sebagai bagian dari budaya kerja yang sehat. BSDK MA Run 2026 akhirnya bukan hanya meninggalkan catatan waktu pada setiap pelari, tetapi juga meninggalkan semangat untuk terus bergerak. Bergerak untuk menjadi lebih sehat, lebih cerdas, lebih berintegritas, dan lebih solid dalam melaksanakan tugas negara. Jika kegiatan ini benar-benar dilaksanakan secara rutin setiap tahun, maka yang diharapkan bukan sekadar lahirnya pelari-pelari baru, tetapi tumbuhnya budaya kebersamaan dan semangat pengabdian yang semakin kuat di lingkungan Mahkamah Agung dan empat lingkungan peradilan. Sebab pada akhirnya, seperti halnya dalam sebuah perlombaan, yang terpenting bukan hanya siapa yang paling cepat sampai, melainkan siapa yang tetap berlari ketika jalan mulai menanjak dan tetap menjaga integritas hingga mencapai garis akhir.

Dari Lapangan Pertandingan ke Ruang Persaudaraan: Semarak HUT ke-81 MA di BSDK

Megamendung, Bogor — Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia di lingkungan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Strajak Diklat Kumdil/BSDK) tidak berhenti setelah seluruh peserta menyelesaikan BSDK MA Run 2026. Sekitar pukul 10.30 WIB, suasana di lingkungan BSDK kembali berubah menjadi semarak ketika seluruh keluarga besar BSDK mengikuti rangkaian kegiatan internal yang telah dipersiapkan sebagai bagian dari partisipasi dalam peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI. Berbagai kegiatan olahraga dan hiburan diselenggarakan, mulai dari biliar, karaoke, catur, tenis meja, tenis lapangan, futsal, gaple, bulu tangkis, bola voli, Mobile Legends, e-Football, hingga basket 3 on 3. Beragam kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa peringatan hari jadi Mahkamah Agung tidak hanya dirayakan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga melalui kegiatan yang melibatkan seluruh unsur keluarga besar BSDK secara aktif dan meriah.

Menariknya, pertandingan tidak seluruhnya bersifat perorangan. Sejumlah cabang dipertandingkan secara beregu dan mempertemukan tim dari berbagai unsur dan Eselon II di lingkungan BSDK. Di sinilah suasana kompetisi menjadi semakin terasa. Lapangan yang semula menjadi tempat berolahraga berubah menjadi arena adu kemampuan, strategi, dan semangat untuk menjadi yang terbaik. Sorak-sorai dari rekan kerja, dukungan kepada tim masing-masing, serta canda di sela-sela pertandingan membuat suasana semakin hidup. Namun, kompetisi tersebut tidak menimbulkan jarak. Justru sebaliknya, persaingan dalam pertandingan secara perlahan memperlihatkan sisi lain dari kehidupan birokrasi: bahwa di balik struktur organisasi dan pembagian tugas, seluruh pegawai merupakan satu keluarga besar. Ketika pertandingan selesai, yang tersisa bukan persoalan siapa yang menang dan siapa yang kalah, melainkan rasa bangga karena dapat bermain dan tertawa bersama. Keramaian dalam pertandingan justru menjadi ruang tumbuhnya persaudaraan yang semakin kental.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk partisipasi keluarga besar BSDK dalam menyemarakkan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI. Peringatan hari jadi lembaga tidak semestinya hanya menjadi milik pimpinan atau pejabat, tetapi harus menjadi milik seluruh aparatur yang setiap hari menjalankan roda organisasi. Karena itu, keterlibatan pegawai dalam berbagai kegiatan menjadi penting untuk membangun rasa memiliki terhadap lembaga. Seorang pegawai tidak hanya mengenal institusinya melalui tugas, target, dan kewajiban administratif, tetapi juga melalui hubungan sosial yang sehat dengan rekan kerja. Dari kegiatan bersama seperti olahraga, permainan, dan hiburan, tercipta komunikasi yang lebih terbuka dan hubungan yang lebih manusiawi. Hal sederhana tersebut mempunyai arti penting karena lingkungan kerja yang sehat pada akhirnya akan memberikan pengaruh terhadap kualitas pelaksanaan tugas.

Di sela-sela kegiatan, Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, YM. Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., turut memberikan hadiah dan uang pembinaan kepada para pemenang berbagai pertandingan. Pemberian penghargaan tersebut tidak dimaksudkan sekadar sebagai hadiah atas kemenangan, tetapi merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap semangat, kerja keras, sportivitas, dan partisipasi seluruh pegawai dalam menyukseskan rangkaian kegiatan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI. Dalam setiap kompetisi selalu ada yang keluar sebagai juara, tetapi yang jauh lebih penting adalah proses yang dijalani. Setiap peserta telah memberikan waktu, tenaga, dan semangat untuk ikut memeriahkan kegiatan lembaga. Karena itu, penghargaan diberikan sebagai bentuk pengakuan bahwa kontribusi setiap pegawai mempunyai arti bagi keberhasilan kegiatan bersama. Uang pembinaan juga diharapkan menjadi motivasi agar semangat berkompetisi secara sehat, sportif, dan positif dapat terus tumbuh dalam lingkungan BSDK.

Semangat pemberian penghargaan tersebut sejalan dengan nilai yang hendak dibangun melalui kegiatan peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung. Prestasi harus dihargai, sportivitas harus dijaga, dan kebersamaan harus dipelihara. Dalam lingkungan kerja, tidak setiap bentuk kontribusi dapat diukur dengan angka. Ada pegawai yang bekerja di depan publik, ada yang bekerja di balik layar, ada yang menjadi pelaksana kegiatan, dan ada pula yang memastikan pekerjaan administratif berjalan tanpa terlihat. Karena itu, kegiatan bersama seperti ini menjadi salah satu kesempatan untuk memberikan penghargaan dalam bentuk yang lebih sederhana dan manusiawi. Pesan yang hendak disampaikan adalah bahwa lembaga tidak hanya membutuhkan pegawai yang mampu menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga pegawai yang memiliki semangat kebersamaan, mampu bekerja dalam tim, menghargai orang lain, dan menjunjung sportivitas.

Suasana semakin meriah ketika pemberian hadiah diselingi dengan hiburan dan pembagian doorprize bagi pegawai BSDK. Berbagai hadiah disiapkan dan sebagian besar pegawai berkesempatan memperoleh hadiah. Di antara hadiah yang dibagikan terdapat 10 kompor listrik, 10 smart TV, 10 blender, 10 speaker karaoke standing, 10 speaker karaoke portable, 5 kipas angin, 1 blender, 1 rice cooker, 2 magic com, 1 microwave, 2 mesin cuci, 1 kulkas, 3 televisi 32 inci, 2 sepeda lipat, 3 sepeda, 10 amplop uang pembinaan masing-masing Rp1.000.000,00, 10 tabungan emas senilai Rp500.000,00, serta 2 unit sepeda motor. Doorprize tersebut secara khusus diberikan kepada pegawai BSDK, sedangkan pejabat atau Eselon IV ke atas dan Hakim Yustisial tidak termasuk penerima doorprize. Ketika nama-nama penerima diumumkan, suasana berubah menjadi penuh kejutan. Ada yang bersorak karena namanya dipanggil, ada yang tertawa ketika rekannya memperoleh hadiah, dan ada pula yang harus menunggu hingga undian berikutnya. Kemeriahan tersebut menjadi bagian dari kebahagiaan bersama yang sederhana tetapi terasa dekat dengan kehidupan para pegawai.

Pemberian doorprize tersebut juga mempunyai maksud yang lebih jauh. Hadiah bukanlah ukuran nilai seseorang dalam organisasi, tetapi bentuk penghargaan atas keberadaan dan partisipasi mereka sebagai bagian dari keluarga besar BSDK. Dengan memberikan kesempatan kepada pegawai untuk memperoleh hadiah, pimpinan ingin menciptakan suasana peringatan HUT Mahkamah Agung yang inklusif dan dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh pegawai. Bahkan hadiah dengan nilai yang lebih besar seperti sepeda motor, mesin cuci, kulkas, televisi, hingga tabungan emas memberikan kejutan tersendiri dan membuat kegiatan semakin dinantikan. Namun, di balik nilai material tersebut terdapat pesan yang lebih penting: bahwa kerja keras dan kebersamaan pegawai tidak luput dari perhatian pimpinan. Penghargaan tidak selalu harus hadir dalam bentuk formalitas kedinasan; sesekali ia perlu hadir dalam bentuk kegembiraan yang dapat dinikmati bersama.

Dalam konteks BSDK sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan yang mendukung peningkatan kualitas hakim dan aparatur peradilan, kegiatan internal semacam ini mempunyai arti strategis. Mendidik dan membangun kompetensi aparatur bukan hanya persoalan memberikan pengetahuan, tetapi juga membangun lingkungan kerja yang sehat, solid, dan memiliki rasa kebersamaan. Pegawai yang merasa dihargai akan lebih mudah membangun rasa memiliki terhadap organisasi. Rasa memiliki tersebut kemudian dapat tumbuh menjadi tanggung jawab untuk memberikan pelayanan dan kinerja terbaik. Oleh karena itu, kegiatan HUT ke-81 Mahkamah Agung di BSDK tidak dapat dipandang sebagai kegiatan tambahan yang sekadar mengisi waktu di luar pekerjaan. Di dalamnya terdapat upaya membangun modal sosial organisasi—kepercayaan, komunikasi, solidaritas, dan rasa persaudaraan—yang pada akhirnya menjadi kekuatan dalam menjalankan tugas.

Apa yang terjadi pada siang itu memperlihatkan bahwa sebuah lembaga tidak hanya dibangun oleh struktur, regulasi, dan pembagian kewenangan. Lembaga juga dibangun oleh manusia dan hubungan antarmanusia di dalamnya. Pertandingan futsal, bulu tangkis, bola voli, tenis meja, catur, hingga permainan digital mungkin terlihat sederhana. Akan tetapi, dari sana orang saling mengenal lebih dekat, belajar menerima kemenangan dan kekalahan, belajar bekerja sama, serta belajar menghargai kemampuan orang lain. Dalam pertandingan antar-Eselon II, misalnya, persaingan justru menjadi bumbu yang membuat suasana semakin hidup. Setelah pertandingan berakhir, tidak ada lagi sekat tim. Semua kembali menjadi rekan kerja dan saudara dalam satu institusi. Inilah sisi penting yang sering tidak tercatat dalam laporan kegiatan, tetapi justru menjadi salah satu hasil paling berharga dari sebuah kegiatan kebersamaan.

Peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI di BSDK dengan demikian memperoleh makna yang lebih luas. Ada lari 10 kilometer yang menguji ketahanan fisik, ada pertandingan yang menguji sportivitas dan kerja sama, ada hiburan yang mencairkan suasana, dan ada pemberian hadiah yang menjadi bentuk apresiasi. Semuanya bermuara pada satu pesan: bahwa pengabdian kepada lembaga dan negara membutuhkan manusia yang tidak hanya kompeten, tetapi juga sehat, solid, dan memiliki rasa persaudaraan. Bagi Kabadan, pemberian hadiah dan uang pembinaan merupakan investasi kecil untuk menumbuhkan semangat yang lebih besar. Bagi pegawai, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus memberikan yang terbaik. Dan bagi BSDK sebagai sebuah institusi, kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa kekuatan organisasi tidak hanya terletak pada apa yang dikerjakan, tetapi juga pada bagaimana orang-orang di dalamnya berjalan bersama.

Pada akhirnya, kemeriahan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI di BSDK bukan sekadar rangkaian perlombaan dan pembagian hadiah. Ia menjadi ruang untuk berhenti sejenak dari rutinitas, tertawa bersama, saling memberikan dukungan, dan merasakan bahwa setiap orang mempunyai tempat dalam keluarga besar organisasi. Kemenangan boleh dirayakan, hadiah boleh dibawa pulang, tetapi persaudaraan adalah hadiah yang seharusnya tinggal lebih lama. Dari lapangan pertandingan hingga ruang kerja, semangat yang dibangun harus kembali menjadi energi untuk melaksanakan tugas negara dengan lebih baik. Sebab lembaga peradilan yang kuat tidak hanya membutuhkan aturan yang kuat, tetapi juga manusia yang bekerja dengan hati, saling menghormati, menjaga integritas, dan memiliki kesadaran bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan pada akhirnya bermuara pada satu tujuan yang lebih besar: memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • Hubungi Kami

    Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
    Mahkamah Agung RI

    Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
    Bogor, Jawa Barat 16770

    Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539
    Faks: (0251) 8249522, 8249539
    HP Whatsapp: 082114824160 (Pusdiklat Menpim)

    Surel: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.