Badan Strajak Diklat Kumdil Evaluasi Penilaian Mandiri Maturita Penyelenggaran SPIP Tahun 2025
Megamendung, bldk.mahkkamahagung.go.id - Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Nomor: BSDK/SK.KP1.2/V/2025 tanggal 5 Mei 2025 tentang Pembentukan Tim Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Badan Strategi Kebijakan, Diklat Hukum dan Peradilan (BSDK) mengadakan rapat evaluasi Penilaian Mandiri Maturitas SPIP pada tanggal 26 hingga 28 Mei 2025.
Rapat ini menghadirkan narasumber yang berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai pembina dan pemantau pelaksanaan SPIP di instansi pemerintah, selain itu dihadiri pula narasumber yang berasal dari internal Mahkamah Agung yaitu Iva Fairouz Afrinadya, S.H., M.H., Auditor Ahli Madya dari Badan Pengawasan, serta Didik Purwanto, S.H., M.M., Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi berserta Tim. Kehadiran narasumber tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan pelaksanaan SPIP bagi Tim SPIP di lingkungan BSDK, guna mendukung terciptanya tata kelola organisasi yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, BSDK berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengendalian intern secara berkelanjutan demi mendukung kinerja organisasi yang unggul dan terpercaya.


