Lantik 15 Pejabat Fungsional, Kepala BSDK Tekankan Tanggung Jawab dan Integritas

Bogor – Humas BSDK: Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia, Syamsul Arief, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 15 pejabat fungsional di lingkungan BSDK pada Selasa, 1 September 2026, di Auditorium BSDK, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Pelantikan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut merupakan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional Widyaiswara, Pengembang Teknologi Pembelajaran, Analis Pengelolaan Keuangan APBN, dan Arsiparis.

Dalam sambutannya, Kepala BSDK menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik. Ia berpesan agar amanah yang diterima dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.

Kepala BSDK juga mengingatkan agar para pejabat yang dilantik tidak melupakan proses dan perjuangan yang telah dilalui, serta menjadikan jabatan baru sebagai momentum untuk terus meningkatkan kompetensi dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi.

Adapun 15 pejabat fungsional yang dilantik yaitu:

  1. Yasin Prasetia, S.Pd., Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama;
  2. Iqbal Anwar Zakaria, S.I.P., Arsiparis Ahli Pertama;
  3. Arum Febriliana Pratiwi, S.Pd., Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama;
  4. Amalia Try Hutami, S.Pd., Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama;
  5. Wahyudi Rinaldo, S.E., Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama;
  6. Anggiyansyah Nurmanta, S.E., M.Ak., Widyaiswara Ahli Pertama;
  7. Fahmi Yusup Faisal, S.Pd., Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama;
  8. Siti Anis, S.Tr.S.I., Arsiparis Ahli Pertama;
  9. Ida Masnita Sigalingging, M.Ikom., Widyaiswara Ahli Pertama;
  10. Afifah Dwiandini, S.I.Kom., M.Si., Widyaiswara Ahli Pertama;
  11. Andi Amirah Humairah Ya'kub, S.Sos., M.Si., Widyaiswara Ahli Pertama;
  12. Nita Athiyah, S.E., Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama;
  13. Yusuf Sodhiqin, S.Pd., Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama;
  14. Bellina Gamelia Sembiring Kembaren, M.Acc., Widyaiswara Ahli Pertama; dan
  15. Faiza Maila Yusfiana, S.Pd., Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama.

Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 12353 s.d. 12383/SEK/SK.KP4.1.3/VIII/2026 tanggal 10 Agustus 2026 tentang Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara, Pengembang Teknologi Pembelajaran, Analis Pengelolaan Keuangan APBN, dan Arsiparis.

Pelantikan turut dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Hakim Yustisial, Pejabat Fungsional Ahli Utama, Pejabat Administrator dan Pengawas, Pejabat Fungsional, serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan BSDK.

Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat sumber daya manusia BSDK dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Para pejabat fungsional yang baru dilantik diharapkan terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sesuai bidang tugas masing-masing serta memberikan kontribusi nyata bagi BSDK dan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539
Faks: (0251) 8249522, 8249539
HP Whatsapp: 082114824160 (Pusdiklat Menpim)

Surel: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.